TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Dugaan Korupsi BPHTB Kota Palu | Rp 2,6 Miliar ‘Hilang’, Kejaksaan Usut Aktor Utama !

Dugaan korupsi terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Palu mencuat setelah Kejaksaan Negeri Palu mulai menelusuri potensi kerugian daerah yang diduga berasal dari dana BPHTB yang tidak tercatat.

Kasus ini melibatkan anggaran BPHTB tahun 2018 dan 2019, dengan total nilai Rp 21,7 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 15,39 miliar berasal dari tahun 2018, sedangkan Rp 6,33 miliar disetorkan pada tahun 2019.

Tim Kejaksaan mengungkapkan adanya “BPHTB Siluman” yang tidak tercatat dalam laporan resmi kas daerah.

Dugaan Korupsi BPHTB Kota Palu: Rp 2,6 Miliar 'Hilang', Kejaksaan Usut Aktor Utama !
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu, Yudi Trisnaamijaya, S.H., M.H

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu, Yudi Trisnaamijaya, S.H., M.H., melalui siaran persnya Kamis, 12 September 2024 menegaskan bahwa dugaan ini melibatkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses penerbitan BPHTB.

“Modus operandi yang terungkap adalah tidak adanya pembayaran BPHTB sebelum sertifikat diterbitkan,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :Dugaan ini mengindikasikan potensi kerugian bagi keuangan daerah yang seharusnya menjadi pendapatan...