“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tambah Yudi.
Kasus dugaan korupsi BPHTB Kota Palu ini menarik perhatian publik, terutama karena nilai anggaran yang besar dan pentingnya pengelolaan PAD secara transparan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Palu berharap agar investigasi ini dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang.
Dana BPHTB yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Kota Palu, berpotensi hilang akibat praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak terkait dalam penerbitan sertifikat tanah dan bangunan.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran daerah di berbagai kota di Indonesia, dengan harapan bahwa proses hukum akan membawa keadilan dan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan publik.
