TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kejati Sulteng Bongkar 50 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp39,2 Miliar Uang Negara Sepanjang 2025

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) merilis capaian pengungkapan korupsi sepanjang 2025.

Lewat siaran pers resmi, institusi Adhyaksa ini mengumumkan keberhasilan menyelamatkan kerugian negara hingga Rp39,2 miliar dari total 50 lebih penanganan perkara di seluruh wilayah Sulteng.

Angka itu berasal dari akumulasi penanganan perkara di tingkat Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sulawesi Tengah.

Kinerja Bidang Pidsus Kejati Sulteng: 11 Penyidikan, Rp27,4 M Terselamatkan

Di level Kejati Sulteng, Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat:

Penyelidikan: 21 kasus

Penyidikan: 11 kasus

Penyelamatan kerugian keuangan negara: Rp27.400.000.000

Halaman Selanjutnya :Kejati Sulteng dalam capaian ini merupakan implementasi instruksi Jaksa Agung untuk mengedepankan...