Praperadilan Dugaan Korupsi DPRD Morut, Kuasa Hukum Tagih Kejati Sulteng
PALU — Kuasa hukum Pemohon praperadilan, Muh. Rizal Dekol, S.H., M.H., menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memiliki kewenangan…
PALU — Kuasa hukum Pemohon praperadilan, Muh. Rizal Dekol, S.H., M.H., menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memiliki kewenangan…
PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) merilis capaian pengungkapan korupsi sepanjang 2025. Lewat siaran pers resmi,…