Siaran pers ini menegaskan kembali posisi Kejati Sulteng sebagai salah satu aktor penegakan hukum yang mengklaim fokus pada pemberantasan korupsi dan penyelamatan kerugian keuangan negara di Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025.k
Kejati Sulteng Bongkar 50 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp39,2 Miliar Uang Negara Sepanjang 2025
