TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kejati Sulteng Bongkar 50 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp39,2 Miliar Uang Negara Sepanjang 2025

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang berada di wilayah dengan tantangan geografis khusus juga dilaporkan aktif dalam penanganan korupsi.

Kinerja Cabjari se-Sulteng antara lain:

Penyidikan: 8 kasus

Penyelamatan kerugian keuangan negara: Rp1.911.257.667

Dengan demikian, jika digabungkan, total penyelamatan kerugian keuangan negara dari Kejati, Kejari, dan Cabjari se-Sulawesi Tengah sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp39,2 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H melalui siaran pers yang disalurkan via Kasipenkum Kejati Sulteng menegaskan, jajaran Adhyaksa di Sulteng akan tetap mengedepankan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap tahapan penegakan hukum, terutama di Bidang Tindak Pidana Khusus.

Penegakan hukum korupsi disebut bukan hanya soal penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan uang negara kembali untuk kepentingan publik dan mendukung pembangunan daerah.

“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian.

Halaman Selanjutnya :Siaran pers ini menegaskan kembali posisi Kejati Sulteng sebagai salah satu aktor...