TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kejati Sulteng Bongkar 50 Kasus Korupsi, Selamatkan Rp39,2 Miliar Uang Negara Sepanjang 2025

Kejati Sulteng dalam capaian ini merupakan implementasi instruksi Jaksa Agung untuk mengedepankan penegakan hukum berbasis asset recovery dan keadilan, dengan fokus pada sektor-sektor strategis di Sulawesi Tengah.

Jumlah perkara yang ditangani disebut melampaui target, baik target berbasis anggaran (5 perkara) maupun target Jaksa Agung (10 perkara).

Kejati Sulteng juga mengeklaim telah menjalankan arahan Jaksa Agung dan Jampidsus untuk memprioritaskan perkara “big fish”, antara lain dengan menyentuh kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah dan kepala dinas di wilayah Sulteng.

Tak hanya di tingkat kejaksaan tinggi, Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah juga dipaparkan ikut berkontribusi dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Rekapitulasi kinerja Kejari se-Sulteng adalah:

Penyidikan: 30 kasus

Penyelamatan kerugian keuangan negara: Rp9.928.715.440

Perkara-perkara tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sulteng dengan karakteristik kasus yang beragam, terutama terkait pengelolaan anggaran negara dan daerah.

Halaman Selanjutnya :Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang berada di wilayah dengan tantangan geografis khusus...