TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

MATA KAIL SANG BUPATI

OLENG TERSAPU DRAMA KOMITE

BUPATI Anwar Hafid, punya cara tersendiri untuk mengail dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kail yang ditebar Anwar, boleh dibilang cukup selektif. Khususnya, perusahaan tambang group nikel yang tergaet. Miliaran rupiah dapat dihimpun setiap tahunnya oleh Komite Pengelolah Kecamatan (TPK) Penerima dan penyaluran CSR, mata kail bikinan Anwar Hafid. Komite dibentuk oleh Anwar, lima tahun silam. Kala itu, Pak Bupati sedang puyeng memikirkan dana alokasi kewajiban dari perusahaan tambang untuk di salurkan ke sejumlah desa.

Pengelolaan dana CSR wajib transparan dan akuntabel. Komite pengelolah dana CSR tak melanggar aturan apa pun. Komite yang dibentuk ini memang mendapatkan keleluasaan menggunakan dana CSR itu. Namun keleluasaan itulah yang patut di curigai untuk dipersoalkan. Ada potensi penyalahgunaan dana yang bisa mengakibatkan tidak tercapainya tujuan dalam sasaran program CSR. JANJI-JANJI PEMOLES BIBIR

CSR makin populer di kalangan industri. Bertujuan membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Berdampak baik juga terhadap citra perusahaan dan promosi produk. Akan tetapi, akhir –akhir ini masayarakat disejumlah desa yang berlokasi dilingkar tambang mulai mengeluhkan.  “Saat ini kami memang belum menerima dana bantuan dari perusahaan. Katanya sih belum turun dananya. Tapi kami heran kenapa belum ada turun, jangan –jangan ada apa apanya ini?”. Tanya salah seorang warga yang bersedia diwawancarai Trilogi.co, pekan lalu.

Untuk CSR tahun 2010 dihitung dari jumlah dan muatan kapal yakni Rp 5.000 per metrik ton, yang sudah disepakati. Mulai dari penyaluran dana CSR, kata sumber, tidak tepat guna kepada masyarakat. Hal ini tidak ada juknis, bimbinagan dan pengawasan dalam kegiatan CSR yang telah dilaksanakan oleh pihak pemerintah Kecamatan, desa dan masyarakat.  “Terakhir masyarakat diminta buat laporan pertanggung jawaban penggunaan dan CSR. Adapun laporan pertanggung jawaban penggunaan dana CSR yang dibuat oleh masing-masing desa pengguna anggaran hanya sekedar formalitas semata, bahkan ada salah satu desa yang tidak membuat sama sekali laporan pertanggung jawaban”. bebernya.

Selain itu, merefleksi kembali kegiatan CSR tahun 2010 yaitu PT. BDM memberikan penerangan mesin lampu kepada 9 desa binaan yang berjumlah 4 unit mesin yang disimpan pada 4 titik wilayah yakni Desa Siumbatu, Desa Bahodopi, Desa Fatufia, dan Desa Labota, namun kondisi 4 mesin tersebut sangat jauh dengan apa yang diharapkan.  “Mesin yang di berikan itu adalah bekas atau second, sehingga setiap harinya mengalami kerusakan dan harus diperbaiki dengan membeli spare park pengganti yang  kerusakan utamanya adalah alasan perusahaan yaitu Injector” jelasnya.

Hasil penelusuran Trilogi.co, di beberapa sumber menyebutkan Pelaksanaan kegiatan CSR oleh PT. BDM selama ini baru dua kali dilaksanakan, yaitu pada tahun 2012 untuk program CSR 2011 dengan total anggaran Rp 7.5 M dan tahun 2013 untuk program CSR 2012 juga sama jumlahnya anggarannya Rp 7.5 Miliar. Disisi lain Proses pelaksanaannya dengan memberikan sejumlah uang tunai kepada Masing-masing Desa Binaan dengan jumlah total keseluruhan yaitu Rp 5 Miliar. Adapun sisanya Rp 2.5 Miliar dipergunakan untuk pembiayaan bahan bakar 4 mesin lampu yang berada di desa binaan.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Selain itu, untuk CSR tahun 2013 lalu sampai saat ini juga belum...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.