Terpisah bekas Camat Bahodopi, Zainal ketika dikonfirmasi melalui sambungan telefon, enggan bercerita banyak soal detailnya pengelolalan dan CSR dari perushaan tambang sejak dirinya masih menjabat. Dirinya malah memilih, wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Camat bernama Tahir.
“ Kalau CSR itu, kan ada timnya di Kecamatan yang dikenadalikan kemudian khusus menyangkut persoalan bantuan itu diarahkan langsung ke desa masing masing ditambah lagi pengalokasian ke pendidikan. Silahkan konfirmasi ke pak Tahur dia yang lebih tahu soal ini,” singkatnya kepada Trilogi.co.
Sementara itu, Sekretaris Camat Bahodopi, Tahir, ketika dikonfirmasi justru irit kometar . “Sebentar pak saya masih ada kegiatan, nanti saya hubungi kembali,” singkatnya. Meskipun dihubungi kembali berkali-kali, Tahir, tetap memilih bungkam, bahkan mengabaikan isi pesan konfirmasi yang dilayangkan via pesan singkat SMS, Sampai berita ini diterbitkan.
Dari beberapa catatan kami, untuk daftar perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di area lokasi Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, terdapat enam perusahaan. Diantaranya PT BDM, PT GCNS, PT SMI, PT IMIP, dan PT IRNC. Dari ke enam perusahaan tersebut, hanya PT BDM yang mengeluarkan dana CSR ke Komite Kecamatan di Bahodopi, sedangkan lima perusahaan lainya tidak ada kegiatan pengalokasian. Tentunya dengan ini, membuat sejumlah pihak menuding jika ini tentunya ada indikasi main mata dalam penerapan dalam pengelolaan dana CSR itu.
Pengelolaan dana CSR wajib transparan dan akuntabel. Komite pengelolah dana CSR tak melanggar aturan apa pun. Komite yang dibentuk ini memang mendapatkan keleluasaan menggunakan dana CSR itu. Namun keleluasaan itulah yang patut di curigai untuk dipersoalkan. Ada potensi penyalahgunaan dana yang bisa mengakibatkan tidak tercapainya tujuan dalam sasaran program CSR. Bagaimana dengan dana CSR PT Vale..?, berikut kami akan mengulasnya edisi berikutnya.
Penulis : Wahyudi / Trilogi.co
