3,8 Miliar Tagihan Dana Kontraktor Menguap !
Proyek itu bernama Land Clearing dan Land Development, atau penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) II Zona A-B, Kelurahan Tondo dan Talise dengan total luas 112,1 Ha, di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dihajatan inilah miliaran rupiah duit Hibah bantuan luar Negeri di kucurkan. Seperti pepatah !, ada gula ada semut, bisik-bisik mengindikasikan banyak “Gula” tercecer dalam persoalan hajatan itu.
Baca Juga : BONGKAR DULU TERSANGKA KEMUDIAN
Negosiasi akhir pada pelaksanaan proyek tersebut berjalan seret. Sejumlah oknum mantan pejabat Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah, yang terkait dalam urusan proyek itu diduga kuat ikut ”Bermain”.
Ada indikasi buah kesepakatan rahasia yang terjadi diluar kontrak resmi. Proses penunjukan pelaksana proyek itu pun, menonjol janggal !.

Made Puniarta selaku kuasa direktur PT Rizal Nugraha Membangun, sudah hampir setahun dipusingkan dengan urusan tuntutan kejalasan sisah pembayaran dana proyek miliknya untuk penyiapan lahan pembangunan Huntap II di Kelurahan Tondo dan Talise, dengan nilai tagihan sebesar Rp3,871.879.575.
Menurutnya beberapa oknum mantan pejabat di BPPW Sulawesi Tengah itu, tidak beretikad baik untuk mau menyelesaikan persoalan sisah tagihan dana proyeknya.
Baca Juga : NGERI-NGERI SUAP…!
Meskipun di surat pernyataan dan kesepakatan tertulis yang dibuat oleh salah satu oknum PPK di BPPW Sulteng pertanggal 3 Desember 2020 lalu, menyatakan bahwa pekerjaan tambah ini akan dibayarkan setelah DIPA pengusulan pekerjaan tambah yang terbit dibulan November tahun 2021.
