
“Hingga saat ini kami hanya di pimpong terus, dijanji akan dibayarkan setelah hasil pemeriksaan audit dari BPKP, kemudian dihitung kembali oleh konsultan supervisi dan PPK. Tapi kenyataanya, pak Agil (konsultan-red), pak Azmi Hayat (PPK-red) dan pak Ferdinan (Mantan Kababali BPPW Sulteng-red), justru malah menghindar ketika dihubungi. Ini ada apa ?” Tanya Made Puniarta, yang berkeluh kesah kepada Trilogi belum lama ini.
Made, bercerita pada tanggal 15 April 2019 lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kawasan Permukiman (PKP- I) BPPW Sulteng, Azmi Hayat, menerbitkan surat perjanjian kontrak Nomor KU.03.01/SPPBJ/BPPW/PKP-ST/27 dan SPMK Nomor 27/SPMK/BPPW/PKP-ST/IV/2019 untuk pelaksanaan paket pekerjaan penyiapan lahan Huntap Kelurahan Tondo Talise, di Kota Palu, senilai Rp7,371.879.576 yang dikurangi dari pembayaran I, sebesar Rp3,500.000.000.
Disaat itulah, menurutnya awal mula dibentuk kemitraan KSO dengan pembagian PT Velovei Bangun Pratama sebesar 54,50%, PT Rizal Nugraha membangun sebesar 18,75% dan PT Ilham Lestari Abadi 26,75% untuk menggarap proyek land Clearing dan Land Develpment Kelurahan Tondo seluas 65,30 Ha dan Talise seluas 46,80 Ha.
Saat proses berjalanya waktu, kata Made, PT Ilham Lestari Abadi justru kemudian digantikan oleh PT Sapta Unggul.
“Jadi sebelumnya diawal, saya di Wa sama Agus PT Velovei, katanya KSO bertiga !. Belakangan saya ribut karena SPK Cuma berdua, PT Ilham Lestari Abadi hilang !. Malah muncul PT Sapta Unggul. Saya nggak ngerti permainan Azmi sama Ferdinan !” keluhnya.
Baca Juga : KEMANA SUAP MENGALIR !
Dari situlah, kata Made, mencurigai ada indikasi permainan dalam penunjukan sepihak pelaksanaa proyek penyiapan lahan Huntap Kelurahan Tondo Talise.
Dia menuding, mantan kepala BPPW Sulteng, Ferdinan Kana Lo beserta kroninya yakni mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan, Aksa H. Mardani dan Azmi Hayat, mantan PPK -PKP I, terlibat konspirasi untuk tidak membayar hasil pekerjaanya.
“Ini sangat berani sekali Azmi, karena selama ini keduanya saling lempar, Apalgi dia (Azmi-red) sudah membuat surat pernyataan. Pekerjaan saya baru dibayar 3,5 M saja, sisahnya belum dibayar !. Itupun berupa kasbon saja dari PT Velovei, belum ada hitungan pasti. Saya Tanya sisah tagihan, Azmi terus bilang masih di BPKP, masih diaudit !. Sampai sekarang belum dibayar” tegas Made dengan nada tinggi.
