
Berdasarkan data yang diperoleh Trilogi, daftar kuantitas dan realisasi pekerjaan Land Clearing dan Land Development untuk lahan pembangunan Huntap Tondo II yang digarap oleh PT Rizal Nugraha Mandiri, yang belum terhitung oleh PPK dan konsultan supervisi untuk dibayarkan diantaranya sebagai berikut :
PEKERJAAN LAND CLEARING
Pengupasan lahan dengan volume pekerjaan 360.000 M3
Pembuangan hasil pengupasan lahan 36000 M3
Pemotongan pohon Dia 15-30 cm plus pembuangan 200 buah.
PEKERJAAN LAND DEVELOPMENT
Galian tanah mekanis zona A sebanyak 29,113.68 M3
Galian tanah mekanis zona B sebanyak 68,412.50 M3
Pemadatan tanah mekanis zona A sebanyak 11,925.11 M3
Pemadatan tanah mekanis zona B sebanyak 5,892.165 M3
Pemasangan patok zona A-B sebanyak 400 buah
Pekerjaan galian tanah mekanis jalan zona A-B sebanyak 4,883.75 M3
Pekerjaan urugan pilihan jalan zona A-B sebanyak 2,569.05 M3.
Untuk menanggapi persoalan tersebut, Subdit II Ditjen Cipta Karya wilayah Indonesia Timur, Ferdinan Kana Lo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPPW Sulteng bersama mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan, Aksa H. Mardani, justru memilih bungkam dan menutup diri rapat-rapat ketika dikonfirmasi diwaktu yang berbeda soal dikaitkan dalam pelaksanaan pekerjaan land Clearing dan Land Development, belum lama ini.
Baca Juga : Pasang Badan Di Proyek Hibah
Hanya saja mantan PPK- PKP I, Azmi Hayat, ketika dikonfirmasi memilih irit komentar dengan mengatakan bahwa pihak PT Rizal Nugraha Mandiri, sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan Kepala BPPW Sulteng yang baru untuk membahas persoalan itu.
“Minggu lalu, sepertinya sudah menghadap langsung dengan Kabalai. Sementara ini, saya belum dapat update perkembanganya” tulis Azmi secara singkat melalui pesan whatsap yang diterima Trilogi pada 22 Desember 2021.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPPW Sulteng dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2018 tentang Percepatan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sulteng.
Baca Juga : Begini Indikasi Penyimpangan pada Proyek Rp9,7 Miliar di Donggala, BPK Diminta Turun Audit Investigatif
Mengadakan hajatan untuk penyiapan lahan Huntap II di Kelurahan Tondo seluas 65,30 Ha dan Talise seluas 46,80 Ha dengan total anggaran senilai Rp 40 miliar. Berdasarkan hasil riset media ini ditemukan bahwa pekerjaan penyiapan lahan Huntap tersebut telah dicairkan sebesar Rp18,6 Miliar dan mengalami tiga kali Addendum.
Diantaranya Addendum ke 1 Nomor: 38/ADD-SPMK/BPPW/PPK-PKP.ST/VI/2019 tanggal 10 Juni 2019, kemudian Addendum ke-II Nomor : 48/ADD-SPMK/BPPW/PPK-PKP.ST/IX/2019 pertangal Tanggal 10 September 2019, dan Addendum ke- III Nomor: 58/ADD-SPMK/BPPW/PPK-PKP.ST/XII/2019 pertangal tanggal 31 Desember 2019.
