“Dana yang diserahkan oleh WAMI akan diverifikasi secara menyeluruh. Setelah dinyatakan valid, dana tersebut akan kembali kepada WAMI untuk didistribusikan kepada pihak yang berhak,” tambah Fahmi.
Langkah ini menjadi penting untuk memastikan bahwa royalti yang terkumpul bisa langsung diterima oleh para pencipta lagu dan pemilik hak cipta, tanpa ada potongan yang tidak semestinya.
Tindak lanjut dari proses verifikasi ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait pengelolaan royalti hak cipta di Indonesia, serta memastikan distribusi yang lebih adil dan transparan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dalam hal ini, WAMI dan LMKN bekerja sama untuk menciptakan sistem pengelolaan royalti yang lebih efisien dan terbuka bagi semua pihak. Sebuah langkah besar menuju tata kelola yang lebih baik dalam industri musik Indonesia.
