TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Rp64 Miliar Dana Royalti Diserahkan WAMI ke LMKN, Verifikasi Dimulai !

JAKARTAWahana Musik Indonesia (WAMI), organisasi yang mengelola royalti musik di Indonesia, mengambil langkah strategis dengan menyerahkan data dan sebagian dana hasil pengumpulan royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Senin, 10 November 2025.

Total dana yang diserahkan mencapai sekitar Rp64 miliar, yang merupakan bagian dari pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik yang dimiliki oleh pencipta lagu serta pemegang hak terkait.

Adi Adrian, Presiden Direktur WAMI, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan WAMI dalam menjalankan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi ketentuan yang ada. Dana yang kami serahkan kepada LMKN akan diverifikasi bersama, memastikan bahwa distribusinya sesuai dengan ketentuan hukum dan data yang telah disepakati,” jelas Adi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, yang menilai ini sebagai wujud kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti hak cipta.

Halaman Selanjutnya :"WAMI telah menunjukkan bahwa mereka taat asas. Verifikasi yang dilakukan oleh LMKN...