Baca Juga : Kurir Sabu 15 Kg Warga Marawola di Serahkan ke Kejari Palu | Polda Sulteng Ungkap Fakta Mengejutkan !
Setelah Pilkada berakhir, Polda Sulteng akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut hingga tuntas.
“Kami ingin memastikan bahwa Polri tidak dimanfaatkan oleh kelompok atau pihak tertentu untuk kepentingan politik,” tambah Kombes Pol. Djoko.
Kebijakan ini diambil demi menjaga kredibilitas dan netralitas Polri dalam proses demokrasi, terutama dalam momen krusial seperti Pilkada.
Penundaan penyelidikan tindak pidana yang melibatkan cakada diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif dan menghindari potensi konflik yang bisa merugikan proses demokrasi itu sendiri.
Baca Juga : Penipuan Sewa Lahan PT HNE di Morowali Utara | Polda Sulteng Resmi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan!
Dengan kebijakan ini, Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan adil.
