“Kabupaten dibiarkn menjadi produsen saja yang selanjutnya daya tawar komoditinya kalah oleh rentenir. Pemerintah gagal tangani distribusi, konsumsi dan pasar. Petani dibiarkn cari pasar sndiri” kata Dosen Fekon Untad Palu itu.
Hal ini tercermin kata Ahlis Djirimu dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang hanya di atas 100 pada tahun 2014 dan sebagian 2015. Selebihnya di bawah 100 yang artinya yang dijual petani lebih rendah ketimbang yang dibelinya bagi kebutuhan harian.
“Sehinga cita-cita jadikan agribisnis sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani ibarat jauh panggang dr api” katanya
Menurut Ahlis Djirimu dari sisi keuangan daerah, di Sulteng hanya Kabupaten Buol kesehtan fiskal bagus. Selebihnya berada pada kategori “kurang sehat” dan “sangat tidak sehat”. Selain itu,hanya 3 satuan kerja yaitu Provinsi, Kabupaten Morowali dan Kota Palu yang kemandirian fiskalnya semakin baik.
“Selebihnya gagal mandiri setelah 3 UU Otda berlaku: UU No. 22/1999, UU no32/2004, dan UU no. 23/2014..Pangkal utamanya berapa visi dan misi provinsi dan kabupaten:/Kota belum terintegrasi. Gagalnya perencanaan, pembangunan akibat tidak saling sinergi antar daerah” katanya
