TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Tender Bermasalah Proyek Preservasi

Perlu upaya investigasi menyeluruh pada pihak terkait dalam hajatan ini untuk membongkar indikasi dugaan main mata pada tahapan proses tender itu berjalan.

Kordinator KRAK Sulteng, Abdul Salam yang ditemui belum lama ini meminta kepada intitusi yang terkait untuk turun melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak dalam urusan tender ulang proyek preservasi jalan senilai Rp29.448.316.000.

Hal ini dilakukan agar tidak ada yang “cuci tangan” sekaligus upaya dalam memperlambat jalanya pembangunan sesuai intruksi Presiden.

“KRAK meminta dengan serius penyidik Kepolisian dan Kejaksaan turun tangan dalam mengusut tender ini dan harus ditangani secara profesional untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan. Jangan sampai nanti ada intervensi oleh oknum dan kelompok tertentu sehingga memperlambat proses pembangunan” tegasnya.

Baca Juga : Cuan Rame-Rame di Lahan Huntap

Abdul Salam Adam menduga, ada oknum birokrasi yang ikut bermain dengan memanfaatkan kewenangan untuk memfasilitasi penyedia untuk memperoleh kesepakatan kerjasama untuk menjadi pemenang dalam proyek ini.

Menurutnya dalam hajatan ini jelas ada indikasi buah permainan dan penekanan terhadap pihak terkait dalam urusan lelang untuk memuluskan rencana agar proses tender ini dimenangkan oleh pihak tertentu.

“Indikasi perbuatan melawan hukum sudah jelas. Ketika ini sudah ditetapkan sebagai pemenang, kemudian ditemukan ada masalah, yang seharusnya bukan tender dibatalkan kemudian dilakukan pelelangan ulang. Kan ada pemenang cadangan yang harus melaksanakan pekerjaan itu, sepanjang administrasi dan penawaranya secara tekhnis tidak ada masalah. Kalau ini dilakukan proses lain, sementara pemenang cadangan tidak di akomodir, kita bisa pertanyakan ?, jangan-jangan memang ada unsur untuk membatalkan proses ini” tegasnya.

Sementara itu Kasatker PJN wilayah III, Endry Z Djamal, bersama PPK 3.2 Ruas Jalan Ampana – Balingara – Bunta – Pagimana, Ibrahim Tjane yang dikunjungi dikantornya dilokasi yang berbeda, tidaka berada ditempat, ketika dilakuka upaya konfirmasi terkait dengan persoalan ini.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Penyelendup Asing di Pelupuk Mata