TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Proyek Jalan Watumaeta – Sanginora Senilai Rp13,6 Miliar, Diduga Gunakan Material Tambang Galian C Ilegal

Hasil penambangan batu dan tanah yang termasuk tambang galian C ilegal, di desa Watumaeta, diketahui mengalir ke sejumlah proyek pembangunan pemerintah salah satunya Proyek Jalan Watumaeta – Sanginora Senilai Rp13,6 Miliar

Aspi yang juga warga setempat menguatkan informasi itu, jika hasil material penambangan di sungai Desa Watumaeta digunakan untuk bahan uruk lapisan Pondasi Bawah (LPB) untuk kebutuhan proyek jalan milik Pemerintah Sulteng.

Penuturan Aspi ini diperkuat dengan keterangan warga lainya, di antaranya menyebutkan jika beberapa kali ada truk yang mengangkut material dari area sungai dengan mengunakan alat berat jenis Excavator lalu dibawah ke titik lokasi pekerjaan proyek Pemeliharaan Berkala ruas jalan Watumaeta – Sanginora.

Baca Juga : SUAP BUPATI & KEJAHATAN KORPORASI

“Kalau ini sudah sering pak dari tahun lalu, pengambilan material di sungai dekat sini dengan alat berat, terus dibawah kelokasi proyek. Kalau terkait Pemdes disini tahu apa tidak aktivitas penambangan disini kami tidak tahu,” bebernya.

Sementara itu Kahar yang bertanggung jawab sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pemeliharaan Berkala Jalan Watumaeta – Sanginora saat dikonfirmasi memilih irit komentar dan membenarkan jika alat berat yang berada dilokasi pengambilan material untuk kebutuhan proyek yang dibiayai oleh APBD Sulteng itu, benar milik rekanan PT Karyabaru Makmur.

“Iya alat beratx kontrakor untuk jalan Watumaeta” tulis Kahar, Kamis 9 Desember 2021.

Ditempat yang terpisah, rekanan proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Watumaeta – Sanginora PT Karyabaru Makmur, Rudi Chandra, yang dikonfirmasi soal keberadaan izin pengambilan material pertambangan galian C di Desa Watumaeta, tidak merespon. Sampai berita ini diterbitkan manajemen PT Karyabaru Makmur belum dapat dikonfirmasi.

Diketahui PT Karyabaru Makmur menjadi pelaksana proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Watumaeta – Sanginora dengan nilai kontrak sebesar Rp 13.637.881.268,47, sedangkan Pengawasan Teknis ruas Jalan Watumaeta – Sanginora dikerjakan oleh CV Konsultan Arni dengan nilai kontrak Rp469.491.000.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : BRONJONG INSTAN PROYEK MENTAWA