“Kami sangat bersyukur atas izin resmi yang diberikan oleh Bapak Gubernur Rusdy Mastura. Dengan adanya izin ini, kami dapat bekerja di tambang secara legal dan membantu perekonomian masyarakat,” ujar Rosnawati dengan penuh haru saat ditemui Trilogi dilokasi tambang.
Bagi warga Buranga, tambang bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga sumber utama penghidupan.
Dengan adanya izin resmi, mereka kini dapat beroperasi tanpa harus dihantui rasa khawatir akibat status tambang yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum.
Namun, perjalanan menuju kesejahteraan yang diimpikan warga tidak serta-merta berjalan mulus.
Rosnawati mengungkapkan bahwa meskipun izin sudah diberikan, mereka masih menghadapi kendala dari pihak-pihak tertentu yang mengganggu aktivitas pertambangan mereka.
“Kami mohon dukungan dari Bapak Gubernur agar kami bisa bekerja dengan tenang dan damai. Tolong kami, karena masih ada yang mengganggu kami,” katanya dengan nada penuh harap.
