Tambang Buranga

Di tanah yang kaya mineral, hidup warga yang tak pernah lepas dari bayang-bayang ketidakpastian. Bertahun-tahun mereka menggali harapan di tambang, namun selalu dihantui status ilegal.

Kini, secercah harapan muncul. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), mengubah nasib ribuan penambang kecil.

Tapi, benarkah izin ini menjadi jaminan kesejahteraan, atau hanya awal dari konflik baru ?.

Baca Juga : Tak Bisa Ditawar ! Kabid Koperasi Parigi Moutong Beberkan Kepmen 174 : Penghalang Tambang Berizin Bakal Kena Sanksi Hukum

Langit siang di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, terlihat cerah. Rosnawati, seorang warga Dusun 5, tersenyum lebar saat berbincang dengan ibu-ibu penambang lainnya.

Ia menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, atas diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Izin ini menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Buranga, di Kabupaten Parigi Moutong yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.

“Kami sangat bersyukur atas izin resmi yang diberikan oleh Bapak Gubernur Rusdy Mastura. Dengan adanya izin ini, kami dapat bekerja di tambang secara legal dan membantu perekonomian masyarakat,” ujar Rosnawati dengan penuh haru saat ditemui Trilogi dilokasi tambang.

Baca Juga : 3 Koperasi Kantongi Izin Pertambangan Rakyat di Parigi Moutong, Pengelolaan Tambang Buranga Kini Sah di Bawah Kendali Koperasi

Bagi warga Buranga, tambang bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga sumber utama penghidupan.

Dengan adanya izin resmi, mereka kini dapat beroperasi tanpa harus dihantui rasa khawatir akibat status tambang yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum.

Namun, perjalanan menuju kesejahteraan yang diimpikan warga tidak serta-merta berjalan mulus.

Rosnawati mengungkapkan bahwa meskipun izin sudah diberikan, mereka masih menghadapi kendala dari pihak-pihak tertentu yang mengganggu aktivitas pertambangan mereka.

Baca Juga : Sah dengan IPR ! Legalitas Pertambangan Emas Buranga Resmi Buka Peluang Ekonomi bagi Masyarakat Parigi Moutong

“Kami mohon dukungan dari Bapak Gubernur agar kami bisa bekerja dengan tenang dan damai. Tolong kami, karena masih ada yang mengganggu kami,” katanya dengan nada penuh harap.

Gangguan ini, menurut Rosnawati, datang dari pihak-pihak yang tidak merasakan langsung kesulitan hidup masyarakat kecil.

Mereka yang hidup dengan pendapatan menengah ke bawah sangat menggantungkan ekonomi keluarga dari pertambangan rakyat.

Ia meminta agar Gubernur tetap teguh dalam kebijakan yang telah diambil, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari berbagai pihak.

Baca Juga : PKKPR untuk Koperasi di Buranga : Pemkab Parigi Moutong Pastikan Kepatuhan Tata Ruang

Bagi masyarakat Buranga, legalisasi tambang rakyat ini adalah langkah besar yang bisa membawa perubahan bagi hampir dua ribu penduduk Desa Buranga.

Mereka berharap dengan keberlanjutan izin ini, kesejahteraan warga dapat meningkat, pendidikan anak-anak mereka lebih terjamin, dan kehidupan sosial ekonomi di desa mereka semakin baik.

“Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga soal masa depan anak-anak kami,” kata Rosnawati.

Sebagai penutup, ia kembali menegaskan rasa terima kasih kepada Gubernur Rusdy Mastura atas perhatian dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.

Ia berharap pemerintah terus memberikan dukungan agar izin ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tetapi benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Buranga yang telah lama berjuang untuk kehidupan yang lebih baik.