Di tanah yang kaya mineral, hidup warga yang tak pernah lepas dari bayang-bayang ketidakpastian. Bertahun-tahun mereka menggali harapan di tambang, namun selalu dihantui status ilegal.
Kini, secercah harapan muncul. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), mengubah nasib ribuan penambang kecil.
Tapi, benarkah izin ini menjadi jaminan kesejahteraan, atau hanya awal dari konflik baru ?.
Langit siang di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, terlihat cerah. Rosnawati, seorang warga Dusun 5, tersenyum lebar saat berbincang dengan ibu-ibu penambang lainnya.
Ia menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, atas diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Izin ini menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Buranga, di Kabupaten Parigi Moutong yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
