Pemerintah Kecamatan Ampibabo, dorong peran BUMDes dalam IPR Desa Buranga untuk mendukung ekonomi desa, memastikan transparansi, dan kepatuhan aturan tambang.

Camat Ampibabo, Mardiana, dalam sosialisasi di Dusun 5, Desa Buranga, menekankan bahwa koperasi yang mengelola pertambangan harus beroperasi sesuai regulasi yang berlaku guna menghindari konsekuensi hukum.

Baca Juga : Koperasi Desa Buranga | Transparansi Izin Tambang Didorong, Pemerintah Tekankan Pengawasan !

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekonomi lokal,” ujar Mardiana dalam sambutannya, Rabu (5/2/2025).

Selain koperasi, Mardiana juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung perekonomian lokal.

Menurutnya, optimalisasi BUMDes dapat membantu desa tidak terlalu bergantung pada dana dari pemerintah pusat dan daerah.

“BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jika dikelola dengan baik, kita bisa mandiri dan tidak selalu mengandalkan dana desa,” tambahnya.

Baca Juga : 3 Koperasi Kantongi Izin Pertambangan Rakyat di Parigi Moutong, Pengelolaan Tambang Buranga Kini Sah di Bawah Kendali Koperasi

Ia menilai bahwa sinergi antara koperasi tambang dan BUMDes dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih stabil.

Koperasi yang bertanggung jawab dalam mengelola pertambangan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Dalam forum tersebut, Mardiana juga mengingatkan aparat desa untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat menimbulkan masalah hukum.

Baca Juga : PKKPR untuk Koperasi di Buranga : Pemkab Parigi Moutong Pastikan Kepatuhan Tata Ruang

Ia meminta seluruh pengelola koperasi IPR Desa Buranga menjalankan operasionalnya secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kita tidak ingin ada aparat desa yang tersandung hukum karena kelalaian dalam pengelolaan tambang. Mari kita pastikan koperasi berjalan dengan sistem yang transparan,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Ampibabo juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk aktif melakukan pengawasan terhadap dampak lingkungan dari pertambangan rakyat.

Pemerintah desa diminta bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga : Pengelolaan IPR Buranga : Dinas Koperasi Parigi Moutong Bongkar Aturan Main, Gak Bisa Sembarangan Lagi !

Sebagai langkah konkret, Mardiana mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala desa, aparat, dan tokoh masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengawasi pengelolaan tambang.

Ia berharap koperasi di IPR Desa Buranga bisa menjadi contoh dalam pengelolaan tambang yang bertanggung jawab.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Dengan kerja sama yang baik, koperasi dan BUMDes bisa benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.