Pemerintah Kecamatan Ampibabo juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk aktif melakukan pengawasan terhadap dampak lingkungan dari pertambangan rakyat.
Pemerintah desa diminta bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga : Pengelolaan IPR Buranga : Dinas Koperasi Parigi Moutong Bongkar Aturan Main, Gak Bisa Sembarangan Lagi !
Sebagai langkah konkret, Mardiana mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala desa, aparat, dan tokoh masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengawasi pengelolaan tambang.
Ia berharap koperasi di IPR Desa Buranga bisa menjadi contoh dalam pengelolaan tambang yang bertanggung jawab.
“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Dengan kerja sama yang baik, koperasi dan BUMDes bisa benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.
