Kasus Situr Wijaya tidak hanya membuka luka bagi keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga memperkuat tuntutan atas perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja di wilayah rawan konflik.
Pihak kepolisian saat ini menyatakan masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan toksikologi dan histopatologi untuk menentukan penyebab kematian.
Namun hingga kini, hasil tersebut belum dipublikasikan. Kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses investigasi kematian jurnalis tersebut akan dilakukan secara menyeluruh.
Meski demikian, pihak keluarga dan aktivis HAM mendesak adanya investigasi independen terhadap kasus ini.
Mereka khawatir, kematian Situr dan ketiga rekannya merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membungkam advokasi agraria di daerah yang sedang mengalami tekanan dari ekspansi industri.
Kematian jurnalis seperti Situr Wijaya menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat peningkatan tekanan terhadap jurnalis yang meliput isu-isu sensitif, termasuk lingkungan, pertambangan, dan agraria.
Kasus Situr Wijaya kini menjadi simbol perjuangan jurnalis akar rumput yang berani berdiri di garis depan konflik struktural.
Di tengah misteri kematiannya, satu hal yang pasti: kerja-kerja jurnalistik dan advokasi yang ia lakukan telah menyalakan api perlawanan bagi masyarakat yang selama ini tak memiliki suara.
Dengan lebam di wajah jenazah dan jejak rekam keberanian dalam mengungkap ketimpangan, Situr Wijaya meninggalkan pesan penting bagi dunia pers: bahwa kebenaran kadang memiliki harga yang mahal.
Penyelidikan masih berjalan. Jawaban atas kematian Situr Wijaya dan tiga rekannya belum terkuak.
