“Hampir 90 persen masyarakat di Sigi masih mengandalkan BPJS. Namun, sering terjadi keterlambatan pembayaran dari BPJS ke rumah sakit, yang berdampak langsung pada kelangsungan operasional dan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Menurut Muhidin, BPJS perlu lebih responsif terhadap situasi yang terjadi di lapangan, terutama terkait pembayaran klaim rumah sakit.
Ia menekankan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, karena sudah menjadi instruksi Presiden bahwa seluruh masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tanpa hambatan administratif.
“Rumah sakit seperti RSUD Torabelo ini bekerja keras untuk melayani masyarakat. Semua pihak, termasuk BPJS, harus mendukung penuh keberlanjutan pelayanan ini,” tegasnya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen DPR RI untuk terus mendukung peningkatan infrastruktur kesehatan di daerah, dengan harapan dapat memperkuat layanan kesehatan di Sigi dan wilayah sekitarnya.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat, diharapkan RSUD Torabelo dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat, sesuai dengan program layanan kesehatan gratis yang tengah diperkuat oleh pemerintah daerah.
Upaya ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, yang tidak hanya mengutamakan fasilitas fisik, tetapi juga pelayanan medis yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
