TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

POLDA & KODAM GELAR KONFERENSI PERS TERKAIT TEWASNYA SATU ANGGOTA TNI AD DI MANADO

Jajaran kepolisian Polda Sulut bersama jajaran Kodam XIII Merdeka, menggelar konferensi pers di gedung Mapolresta Manado Minggu 30 Juni 2019, terkait pengungkapan kasus pengeroyokan dua anggota TNI AD. Satu dari dua anggota TNI yang jadi korban pengeroyokan itu dinyatakan meninggal dunia, pada peristiwa di Sabtu 29 Juni 2019 dini hari tadi.

Para pelaku yang berjumlah empat orang itu diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI AD yang terjadi pada pukul 05.30 di Kawasan Mega Mas Manado. Ke empat pelaku itu kini sudah menjadi tersangka dan meringkuk di sel tahanan Mapolresta Manado.

Hal ini terungkap saat dilakukan Jumpa Pers bersama antara jajaran Polda Sulut dan jajaran Kodam XIII Merdeka yang digelar di loby Mapolresta Manado, pada Minggu 30 Juni 2019. Hasil penyelidikan bersama Polisi dan TNI di lapangan mendapati korban adalah salah seorang anggota TNI.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo SI.K dalam Jumpa Pers, peristiwa tersebut berawal karena kesalahpahaman yang terjadi antara kedua korban dan ke empat pelaku sehingga menimbulkan kontak fisik dan pengeroyokan.

“Penanganan awal kejadian sudah ditangani oleh Polresta dan Pomdam, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saski. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diketahui identitas para pelaku,” ujarnya didampingi Kapendam Kolonel M Jaelani, Komandan Pomdam Kolonel Antonius dan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.

Petugas kepolisian yang menerima laporan ketika itu langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Mendapatkan petunjuk itu, petugas kemudian memburu para pelaku. Hanya terhitung empat jam, satu Reskrim Polresta Manado berhasil menangkap ke empat pelaku ditempat yang berbeda.

“Tiga orang kita jadikan sebagai tersangka, satu lagi sedang kita dalami perannya masing-masing,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :Dalam perkara tersebut, hingga saat ini Polisi sudah memeriksa sebanyak 7 orang...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.