Dalam rangka menyambut hari Bhakti Adhyaksa ke 53 tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Asahan (TBA) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan narkoba hasil sitaan periode Januari – Juni 2019.
Pemusnahan BB hasil kejahatan narkoba yang sudah dinyatakan berhukum tetap di pengadilan itu, disaksikan sejumlah unsur Pemerintah Kota, Pengadilan Negeri, Polres Tanjung Balai Asahan, BNNK dan para tokoh masyarakat yang hadir dalam undangan yang digelar pada Selasa 8 Juli 2019.

