Kepala Kejari TBA Zullikar Tanjung dalam sambutannya menjelaskan jika kejahatan narkoba adalah kejahatan bersama karena barang tersebut merupakan zat yang sangat berbahaya jika dikonsumsi. Pemusnahan BB hasil kejahatan narkoba, tambah Zulfikar Tanjung, merupakan hasil pengungkapan tim Kepolisian dan BNNK.
“Pemusnahan ini agar dapat dilihat masyarakat secara transparan bahwa Kejari telah melaksanakan tugas sesuai fungsinya dalam menangani tindak perkara pidana selama periode awal 2019,” katanya.
Diakhir sambutannya, Zulfikar Tanjung berharap agar kedepan tindak pidana yang terjadi diKota Tanjungbalai Asahan ini dapat ditekan dan terus menurun, sehingga dapat tercipta situasi dan kondisi yang kondusif aman dan bebas dari tindak kriminal.
