Penyidik memboyong tas berisikan dokumen dari kantor Perusda Morowali, Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WITA.
Sebelumnya beberapa tim Tindak Pidana Khusus dan tim intelijen Kejari Morowali sedang memeriksa tumpukan dokumen dalam sebuah kardus pada bagian belakang kantor Perusda.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tipikor Kejari Morowali, I Wayan Sukardiasa yang didampingi oleh Jaksa Fungsional, Wahyuddin Pamungkas, Harison beserta Staf Intelijen Kejari.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali, Teddy Arisandi, dalam keteranganya yang dukutip dari siaran pers Jumat 22 Maret 2024 dijelaskan, penggeledahan dalam rangka kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah Penyidikan Kepala Kejari Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024.
