TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Heboh! Perusahaan Tambang Ini Disebut Langgar Izin, Pemilik Beri Jawaban Mengejutkan !

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan tambang PT Putra Lebak Perkasa (PLP) dan PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP) membantah tuduhan eksplorasi ilegal yang beredar di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Direktur Utama PLP dan RMP, Harianto, menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut telah menghentikan operasionalnya sejak tahun lalu.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT PLP dan PT RMP masih beraktivitas di Kecamatan Paleleh Barat dan Kecamatan Gadung.

Dalam keterangannya yang diterima Trilogi melalui layanan WhatsApp, Harianto juga menjelaskan bahwa kedua perusahaan tersebut bergerak di bidang Galian C, yang berfokus pada penjualan material batu dan pasir, bukan dalam pengolahan emas seperti yang diberitakan.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :"PT Putra Lebak Perkasa yang berlokasi di Desa Labuton, Kecamatan Gadung, sudah...