Komisioner Bawaslu, Hj. Fatmawati, menyampaikan bahwa LS-ADI diharapkan dapat memberikan pengawasan yang kuat serta edukasi kepada masyarakat, terutama terkait pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pilkada.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap LS-ADI bisa berjalan seiring dengan Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif Pilkada 2024. Masyarakat perlu diberi pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan mereka dalam mengawasi jalannya pemilihan,” jelas Fatmawati.
Pengawasan partisipatif Pilkada 2024 menjadi kunci untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang baik.
Kolaborasi antara Bawaslu dan LS-ADI diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih inklusif dan transparan, mengedepankan peran aktif masyarakat.
Dengan dukungan organisasi masyarakat sipil seperti LS-ADI, Bawaslu optimis pengawasan Pilkada 2024 akan lebih ketat, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.
Penguatan ini sejalan dengan upaya meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan adil.
