Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia (PD LS-ADI) Kabupaten Parigi Moutong.
Acara penandatanganan ini digelar di Baruga Pemandian Namiki Parigi, Senin (21/10/2024).
Kolaborasi ini bertujuan memperluas peran masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah serentak, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
MoU ini menekankan pentingnya pengawasan partisipatif Pilkada 2024, yang memungkinkan organisasi masyarakat sipil, seperti PD LS-ADI, untuk turut serta dalam mengawal jalannya pemilihan yang demokratis dan transparan.
Ketua PD LS-ADI Parigi Moutong, Mastang, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Bawaslu dalam menjaga netralitas dan integritas Pilkada.
“Nota kesepahaman antara LS-ADI dan Bawaslu ini menjadi salah satu wujud nyata partisipasi kami dalam Pilkada serentak 2024. Kami siap memberikan kontribusi aktif dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan terjaga, terutama di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Mastang.
Ia juga mengungkapkan bahwa PD LS-ADI telah membentuk kepengurusan di lima kecamatan, yakni Ampibabo, Toribulu, Palasa, Tomini, dan Mepanga.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan efektivitas pengawasan partisipatif Pilkada di tingkat lokal.
Pengawasan partisipatif Pilkada 2024 yang dijalin melalui kerjasama Bawaslu dan LS-ADI menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan proses pemilihan.
Mastang menambahkan, LS-ADI selalu terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun sektor swasta, dalam rangka pembangunan Parigi Moutong.
“Sejak awal kami menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kerjasama yang kami lakukan bersama Bawaslu ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus terlibat dalam membangun daerah,” imbuhnya.
Harapan besar juga datang dari pihak Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong.
Komisioner Bawaslu, Hj. Fatmawati, menyampaikan bahwa LS-ADI diharapkan dapat memberikan pengawasan yang kuat serta edukasi kepada masyarakat, terutama terkait pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pilkada.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap LS-ADI bisa berjalan seiring dengan Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif Pilkada 2024. Masyarakat perlu diberi pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan mereka dalam mengawasi jalannya pemilihan,” jelas Fatmawati.
Pengawasan partisipatif Pilkada 2024 menjadi kunci untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang baik.
Kolaborasi antara Bawaslu dan LS-ADI diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih inklusif dan transparan, mengedepankan peran aktif masyarakat.
Dengan dukungan organisasi masyarakat sipil seperti LS-ADI, Bawaslu optimis pengawasan Pilkada 2024 akan lebih ketat, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.
Penguatan ini sejalan dengan upaya meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan adil.
Kerjasama Bawaslu dan LS-ADI ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat di tingkat daerah, sekaligus menjadikan pengawasan partisipatif sebagai pilar penting dalam Pilkada serentak 2024.