Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar debat empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Selasa sore 27 Oktober 2020.
Salah satu yang menjadi fokus perdebatan, adalah masalah Hunian Tetap (Huntap) yang saat ini tengah masuk dalam tahap pembangunan.
Masalah Hunian tetap menjadi penting, sebab pasangan calon lainnya menganggap bahwa pemerintahan di bawah kendali Hidayat-Pasha gagal dalam memenuhi hak-hak masyarakat Palu dalam hal penyediaan Huntap dan stimulan.
Dalam penjelasannya, pasangan no urut 1 Aristan-Wahyudi, mengatakan bahwa hal utama yang menjadi pokok persoalan dalam pembangunan Huntap adalah progres yang tak begitu singkron antara Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Pusat.
