Selain dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Poso tahun 2013, serta kasus dugaan Tipikor terkait penerbitan SKPT di atas tanah milik Universitas Tadulako (Untad), tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, tengah juga menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Tahun 2017 sebesar Rp968 Juta.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Drs M Rum SH MH, melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng Edward Malau SH MH, mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran dana BOS Kabupaten Morut tahun 2017, prosesnya nyaris berjalan bersamaan dengan pemeriksaan beberapa perkara lainnya yang sedang ditangani Kejati Sulteng.

Apalagi penanganan perkara dugaan korupsi yang terjadi di daerah kepemimpinan Bupati Aptripel Tumimomor itu, juga telah masuk di tahap penyidikan.
“Namun masih di penyidikan umum (dik umum), itu sejak tanggal 22 Mei 2019 lalu, setelah selesai pemeriksaan ditahap penyelidikan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama penyidik sudah dapat merampungkan pemeriksaan di tahap dik umum ini, dan masuk pada tahap penyidikan khusus (Dik Khusus). Jika masuk dik khusus, kita akan kembali mengekspos hasilnya termasuk siapa saja tersangkanya,” ungkap Aspidsus Kejati Sulteng kepada trilogi.co.id di ruang kerjanya, Selasa (28/5/2019).
