TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Tembus 72%, Namun Ada Isu Legitimasi Mengancam, Apa Kata Ahli ?

“Memilih adalah hak pribadi. Tidak ada kewajiban bagi setiap warga negara untuk memilih, dan rendahnya partisipasi tidak mempengaruhi legitimasi pemilu,” kata Naharuddin melalui siaran pers yang diterima Trilogi Selasa 3 Desember 2024.

Menurutnya bahwa pemilih yang tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk apatisme atau ketidaktertarikan, namun hal ini tidak serta-merta menggugurkan hasil pemilu, kecuali ada indikasi intimidasi atau pemaksaan.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Prof. Slamate Riady Cante, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada adalah kejenuhan politik.

“Penyelenggaraan Pilkada yang terlalu dekat dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) membuat masyarakat merasa lelah dan kehilangan motivasi untuk berpartisipasi,” jelas Prof. Slamate yang juga merupakan Guru Besar di Universitas Tadulako (Untad), Palu.

Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar bagi KPU dan partai politik untuk mendorong partisipasi pemilih, termasuk dalam pendidikan politik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Drs. Andi Azikin Suyuti, M.Si., pengamat sosial dari Sulawesi Tengah, juga menyoroti rendahnya partisipasi di beberapa daerah.

Halaman Selanjutnya :“Di Jakarta, hanya sekitar 50 persen pemilih yang datang ke TPS. Di...