Senator La Nyalla Mattalitti mengakui Naskah asli UUD 1945 tidak Lagi Relevan dengan Pancasila. isi dari konstitusi Indonesia tentang pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 harus kembali ke naskah yang asli.
Pernyataan itu disampaikan oleh ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti saat menjadi keynote speaker dalam acara Sarasehan Kebangsaan yang digelar di Rumah Kebangsaan Syarika Islam di Jl Taman Amir Hamzah, Jakarta, Minggu kemarin 14 Agustus.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, pengelolaan public goods yang sesungguhnya dan sesuai dengan Pancasila telah tercantum dalam UUD 1945 naskah asli.
Alasannya amandemen keempat yang dilakukan pada 1999-2000 berimplikasi pada komersialisasi barang publik (public goods) yang bukan hanya melenceng dari semangat kemerdekaan tetapi tidak sesuai dengan ajaran Islam.
“Konsepsi tersebut sama dan sebangun dengan konsepsi Islam dalam memandang sumber daya alam,” katanya menyampaikan pidato yang berjudul Ekonomi Keadilan yang dimoderatori Refli Harun dan dihadiri oleh cucu pendiri KH Wahab Chasbullah yakni Gus Aam, politisi Partai Gelora Dedi ‘Miing’ Gumelar, Presiden Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Hamdan Zoelva, Sekjen Syarikat Islam, Ferry Juliantono, Ekonom Faisal Basri, dan pengamat politik Rocky Gerung, seperti dikutip dari Inilah.com.
