Pemerintah pusat diminta ikut mewaspadai indikasi kegagalan penyedia jasa mengeksekusi proyek infrastruktur jalan pasca Bencana di Sulawesi Tengah. Enam belas bulan pasca berkontrak, kontraktor proyek PT Sarana Multi Usaha terkesan gamang seakan tidak mempunyai roadmap terukur untuk mensukseskan program itu.
Proyek Rekontruksi akses jalan Danau Lindu dibandrol sebesar Rp79,5 miliar terancam gagal. Musababnya dengan sisah waktu kontrak normal berjalan, hingga kini progres pembangunya baru menyentuh angka 33 persen atau deviasi minus 18,9 persen dari rencana 52,7 persen. Progres fisik pekerjaanya pun perlu di kaji ulang.

Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulawesi Tengah, Eko Arianto, meminta dua lembaga Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun melakukan audit investigasi di proyek penanganan infrastruktur jalan pasca bencana di Sulawesi Tengah.
Menurut Eko, proyek kontruksi penanganan infrastruktur jalan yang menjadi fasilitas publik berskala jumbo ini sudah jelas menguras banyak anggaran, belum lagi risiko kegagalan tinggi sehingga memicu terjadinya kerugian.
Untuk itu, Eko Arianto, mendesak dua lembaga negara yang berwenang untuk turun melakukan pengusutan dan membongkar dugaan kejanggalan yang terjadi pada proyek yang sudah menguras keuangan negara yang nilainya mencapai puluhan miliar itu.
“Sudah seharusnya pemerintah bertindak secara cepat dalam menangani persoalan ini !. Selain audit regular secara dini, KPK dan BPKP diminta juga harus melakukan Audit khusus untuk melengkapi data indikasi terjadinya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek itu” kata Eko Arianto kepada media ini.
