Aktifitas PETI yang kembali marak belakangan ini di Kabupaten Buol, menjadi catatan buruk sistem pengawasan yang melekat pada institusi terkait. Hal ini bukan tanpa sebab, keberadaan puluhan alat berat milik para bandar emas yang leluasa mengesploitasi kawasan hutan di hulu sungai tabong adalah kegiatan yang tidak masuk di akal.
Menurut koalisi, beroperasinya para kelompok PETI dikawasan hutan sungai tabong itu, merupakan suatu sikap pembangkangan terhadap pemerintah. Para kelompok PETI itu seakan bebas mengeruk perut bumi demi mendulang emas tanpa ada rasa cemas.
“Ini tidak masuk di akal, itu alat berat masuk dari mana kalau tidak ada yang atur ?. Ketika tambang itu ilegal, maka aparat penegak hukum lah yang harus tegas mengambil sikap. Tahan !, kalau perlu sita alatnya mereka dan tangkap pelaku tambang sampai cukongnya” pintanya.
Kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat aktifitas ilegal itu, kata dia, saat ini masuk dalam skala mengkhawatirkan. Potensi penambang itu untuk kembali masuk, masih akan terjadi. Bahaya itu belum berlalu, praktik inilah butuh ketegasan dan perhatian serius para penegak hukum untuk melakukan penyelamatan atas pencurian SDA diatas kawasan.
“ Kalau memang sudah ada yang ditangkap, kemudian barang buktinya tidak jelas itu akan menjadi tanda tanya kami ?. Jangan sampai aparat itu terkesan membeking tambang, ini yang kasihan masyarakat, dampak dari itu mereka menerimanya disana !. Gubernur sudah melakukan presur, harusnya aparat pengak hukum yang memiliki kompoten ambil tindakan” jelasnya.
Sederet aturan dan tata kelola tambang sudah dibuat. Aturan dan larangan pun, juga sudah jelas tersurat namun realisasinya dilapangan sungguh jauh panggang dari api. Dengan adanya pembiaran, aktifitas tambang emas ilegal itu terus langgeng di sungai tabong. Urusan perut rakyat dijadikan alasan pembenaran.
“Karena dengan kasat mata, kenapa ada alat berat disitu !. Katanya sudah ditangkap bahkan disita, jadi bagaimana hasil penangkapanya itu harus diungkapkan juga ke publik. Kalau sudah ada nama-nama yang terindikasi sebagai cukong, kenapa tidak ditangkap ?. Apalagi didukung oleh peralatan-peralatan yang menurut saya, itu kalau bukan orang hebat tidak akan pernah ada alat berat disitu” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, mengaku siap menertibkan para pelaku PETI di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol.
