Lelang proyek rehabilitasi akses jalan danau lindu senilai Rp89 miliar janggal. Ada upaya mengunci metode dan pengaturan dokumen untuk memenangkan vendor tertentu. Koalisi Rakyat Anti Korupsi mengendus “Bau Borok” sejak perencanaan proyek hingga proses lelang.
Proyek Rehabilitasi Akses Jalan Danau Lindu menemui hambatan berat. Setelah tarik ulur soal pendanaan proyek, kini borok lelang yang di duga ada orang – orang ikut cawe cawe mengatur tender senilai Rp89 miliar itu dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Persoalan borok itu dituding berhulu pada tahap perencanaan hingga lelang proyek penetapan pemenang. Proyek itu dituding sudah didesain sejak awal memenangkan vedor tertentu untuk menggarap proyek.
Pukul 10.30 waktu setempat, Koalisi Rakyat Anti Korupsi bersama Forum Pemuda Kaili Bangkit mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu 8 Februari pekan lalu.
Di sela acara pelantikan para pejabat baru dilingkup Kejati Sulteng, Kedua organisasi anti rasuah tersebut melaporkan tindak pidana korupsi perihal dugaan persengkongkolan pada tender proyek akses jalan danau lindu.
“Secara resmi kami melaporkan proyek ini, karena ada indikasi dugaan korupsi disitu” kata Kordinator KRAK, Harsono Bareki, yang didampingi Raslin anggota FPKB Sulteng.
Kordinator KRAK, Harsono Bareki, bersama Raslin pengurus FPKB membawa setumpuk dokumen berisikan sejumlah data dan dokumen pendukung lainya terkait indikasi kejanggalan penetapan pemenang proyek Akses Jalan Danau Lindu yang dimenangkan oleh PT Sarana Multi Usaha.
Sejak empat bulan lamanya setelah tender usai, hingga kini proyek itu belum dilaksanakan. Disebut-sebut, pendanaan proyek yang dibiayai dari program kemitraan Japan International Cooperation Agency (JICA) belum menyetujui akibat terbentur persoalan izin lingkungan.
“Memang sejak penetapan kami sudah mengendus adanya dugaan persengkongkolan jahat terkait proyek ini” ujarnya.
Harsono bercerita bahwa ada indikasi kuat kajanggalan dalam proses perencanaan dan penganggaran sehigga kemudian paket ini belum berjalan akibat terbentur dengan persoalan izin lingkungan.