TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Rudy Didesak Mundur Atau Tangkap Bandar di Sungai Tabong

Para bandar emas dituding atas keberadaan puluhan alat berat untuk mengesploitasi kawasan hutan Pogogul dan kawasan hutan Tolitoli secara ilegal. Polisi baru menyita barang bukti logistik penambangan. Para bandar emas pun, belum tersentuh !.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufariadi, diperhadapkan dengan masalah yang selama ini menjadi beban masyarakat Buol dan Tolitoli.

Para bandar emas merupakan sumber tantangan terbesarnya. Rudy diharapkan bisa menjadi figur dalam membongkar jaringan mafia tambang di sungai Tabong.

Para Bandar emas sungai tabong dianggap telah melanggar Undang-Undang (UU) Minerba, Pencemaran Lingkungan dan TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang hasil dari usaha Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Rudy Didesak Mundur Atau Tangkap Bandar di Sungai Tabong
Sekjend PB LS-ADI, Asriadi R. Sunuh

Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) mendesak Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mundur dari jabatan Kapolda jika gagal menertibkan dan menangkap bandar emas sungai tabong di Kabupaten Buol.

“Tertibkan Pertambangan Tanpa Izin di Tabong atau Kapolda Rudy mundur dari Jabatannya !. Langkah penegak hukum seperti hanya main kucing-kucingan, nanti seketika timbul korban baru kemudian penegak hukum muncul bagai pahlawan kesiangan” tulis Sekjend PB LS-ADI, Asriadi R. Sunuh melalui pers rilis yang diterima Trilogi, Kamis malam 8 Juli 2022.

Menurutnya dibalik aktifitas ilegal mining tersebut, para bandar itulah yang menjadi penyebab kerusakan dan pencemaran lingkungan di Buol dan Tolitoli.

Hal ini diperparah lagi dengan lemahnya penegakan hukum dan pengawsan aparat negara. Kasus PETI yang ditenggarai melibatkan para oknum aparat sebagai beking, merupakan bukti paling konkret.

Halaman Selanjutnya :“Padahal jelas pertambangan Illegal tanpa Izin ini sudah melanggar ketentuan undang-undang dan...