
Pernyataan Itu disampaikannya saat dihadapan para pendemo dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan di Mapolres Buol, Senin 4 Juli 2022.
“Untuk kasus tambang emas di Sungai Tabong, kami siap meneggakkan hukum sesuai aturan yang ada. Kami siap naik ke atas menurunkan semua penambang di sana,” tegas mantan Wadansat Brimob Polda Kalteng ini.
Namun demikian kata AKBP Handri, perlu kerjasama yang melibatkan semua pihak, agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dan tertib. Kapolres menambahkan, semua aspirasi yang disampaikan massa aksi akan ditampung dan dipelajari.
“Tapi perlu kerjsama yang melibatkan semua instansi terkait, dalam hal ini pemerintah daerah, DPRD Buol serta perwakilan masyarakat. Yakin dan percaya, sebagai Kapolres baru kami akan melaksanakan amanat undang-undang serta melanjutkan apa yang sudah dilakukan Kapolres lama dan bisa dilihat sendiri masih ada alat berat yang disita. Kami tidak main-main, tidak pernah alat itu bergeser dari tempatnya,” katanya.
Memang masalah tambang ilegal di sungai tabong saat ini, sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Praktik-praktik itu muncul akibat hadirnya para bandar emas berdiri dibelakang para penambang. Duit hasil tambang ilegal ditenggarai mengalir deras kesana kesini.
Jangan sampai ada lagi main mata antara pengusaha tambang dengan pemangku kebijakan, jangan ada lagi perselingkuhan antara penambang dengan aparat. Sebab serampangan mengesploitasi kekayaan sumber daya alam, sama halnya dengan menjual tanah air sendiri.
