Sesi teknis dalam rapat tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Koperasi yang memberikan panduan terkait tata kelola koperasi serta prosedur administrasi dalam pengelolaan izin pertambangan.
Ditekankan pula bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan koperasi sangat penting untuk mencegah potensi polemik di masa mendatang.
Untuk memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan, Sofiana mengusulkan pertemuan evaluasi setiap tiga bulan.
Rapat ini bertujuan untuk menilai perkembangan koperasi serta menemukan solusi atas tantangan yang dihadapi.
“Keberlanjutan koperasi harus didukung dengan evaluasi rutin agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi anggota dan masyarakat,” jelasnya.
Di akhir pertemuan, pengurus koperasi dan masyarakat menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pengembangan koperasi di Desa Buranga.
Sofiana menegaskan bahwa sinergi antara koperasi, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan daerah serta membuka peluang kerja di sektor pertambangan rakyat.
