Ditanya soal tehknis pada proses penganggaran ketika itu, Yulis Dertha Tonigi, menuding jika sekwan lama yang menganggarkan kegiatan tersebut, dirinya mengaku sifatnya hanya sekedar melanjutkan pekerjaan yang telah dianggarkan sebelumnya. “Jadi kan saya ini sifatnya hanya melanjutkan pekerjaan yang sudah dianggarkan, karna itu pekerjaan sudah siap. Itu pejabat lama pak Dira pak. Ketika mobilnya di serahkan, saya buatkan semua berita acara penyerahan,” bebernya.
Indikasi kecurangan pada proses tender mobil import ketua dewan ini, Yulis Dertha Tonigi, bersikukuh jika prosesnya ketika itu dilakukan melalui tender. Meskipun menurut data rekaman laman LPSE Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan jika nilai HPS dan nilai kontrak PT Kars Inti Amanah (KIA) sama nominalnya, tentunya prosesnya dicurigai dan mengarah pada prose penujukan langsung. “Kalau itu penunjukan langsung, itu saya tidak tahu, saya kira itu di tender pak, karna ULPnya kemarin diundang. Mobil itu sudah termasuk pajak, itu yang tahu bagian tehknis keuangan pak ya, saya ini kan sifatnya hanya pengguna angaran. Kalau pajaknya bayarnya di bank pak.. tapi tunggu dulu pak, jangan saya salah jawab pak, soalnya saya sudah trauma dengan persoaln-persoalan seperti ini pak. Saya tanya dulu pak ya dengan pak Umar, karna dia bagian tehknis perencanaan,” jelasnya.
Sementara itu Umar Kasubag Perencanaan Anggaran Sekwan Morut, ketika dikonfirmasi dihari yang sama menjelaskan jika sistem perencanaan ketika itu, mengaku jika pajak kenderaan pada proses penggaran itu dibebankan terhadap pihak ketiga. “Jadi kendaraanya kemarin itu pak, sesuai yang dibilang ibu sekwan itu pak, yang bayar itu pajak pak, adalah pihak ketiga dalam hal ini PT KIA yang di Palu. Kami proses pembayaranya saja. Itu di tender pak, kalau nilai HPS dengan nilai kontraknya sama, itu rahasia pak, itu yang tahu ULP pak.. Mobilnya itu pak sebenanrnya di peruntukan operasional di sekretariat DPRD. Mobilnya sekarang ada sama pak ketua DPRD pak. Sebenarnya pak mobil itu siapa saja yang boleh menggunakan itu bisa, platnya sebenarnya DN triple tiga,” bebernya.
Pengadaan 1 unit mobil import Jeep Wringler Sport Diesel untuk dijadikan kendaraan dinas ketua dewan terus mencuat. Hal itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat bahkan internal DPRD Morut. Diketahui, ketua dewan DPRD Morut, Syarifudin Majid, sendiri saat ini sudah memilki mobil dinas jenis Pajero sport dengan sistem pinjam pakai. Lalu apa sesungguhnya fungsi dari mobil dinas bagi para wakil rakyat?.
Mobil dinas itu sesungguhnya harus digunakan sesuai peruntukanya. Selagi itu digunakan dalam kerangka pekerjaan dinas seorang legislatif itu sesuatu yang normal untuk menjangkau konstituenya di daerah pemilihan masing-masing. Dukungan perangkat yang memadai bukan menjadikan dewanya yang terangkat, tetapi juga rakyat yang diwakili juga bisa merasakan dampak positif.
Pengadaan mobil dinas operasional ketua dewan DPRD Morut TA 2017 lalu, diduga banyak menyerempet rambu. Banyak pihak yang menuding jika penganggaran mobil tersebut, hanya sekedar menghambur-hamburkan keuangan daerah dan menjadi lahan bancakan oleh segelintir oknum –oknum yang terciprat didalamnya. Untuk itu pihak aparat hukum diminta untuk turun segera, mengusut tuntas praktek-praktek nakal oleh segelintir oknum yang memanfaatkan anggaran daerah untuk dijadikan bancakan. Mata rantai permainan itu akan terus menggurita, jika hal ini terus dibiarkan. Untuk itu kita tungu gerakan pihak aparat hukum untuk memutus mata rantai permainan ini. Bagaimana kelanjutanya..?..
