Untuk tahun lalu pemerintah telah mengelontorkan angaran sebesar Rp17.864.837.000, yang diambil dari kas APBN TA 2017. Untuk tahun ini kembali dianggarkan sebesar Rp70.000.000.000, yang diambil dari kas APBN TA 2018, berikutnya pemerintah kembali menyiapkan anggaran sebesar Rp66.500.000.000, yang diambil dari kas APBN TA 2019, kemudian disiapakan kembali untuk progres berikutnya sebesar Rp66.401.679.000 yang diambil dari kas APBN TA 2020 mendatang.
Berikut data hasil riset Trilogi.co.id terkait penganggaran paket pembangunan D.I Salugan di Kabupaten Toli-toli yang dihelat pihak SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Sulawesi III, Provinsi Sulawesi Tengah yang menelan biaya APBN dengan nilai total fantastis sebesar Rp220.766.516.000.
- APBN TA 2017 – Rp17.864.837.000
- APBN TA 2018 – Rp70.000.000.000
- APBN TA 2019 – Rp66.500.000.000
- APBN TA 2020 – Rp66.401.679.000
Sementara itu Kepala BWSS III, Yusuf Tambing, yang dikonfirmasi belum lama ini terkait dengan tersendatnya proyek irigasi D.I Salugan yang menelan anggaran ratusan miliar itu, memilih bungkam. Pejabat kementrian kelahiran Toraja itu, sepertinya menutup diri rapat-rapat untuk tidak berkomentar terkait dengan persoalan terbengkalainya proyek ratusan miliar itu akibat persoalan pembebasan lahan. Sampai berita ini diterbitkan, pihak – pihak yang bertanggungjwab yang mengelolah anggaran tersebut, yakni Kepala BWSS III, Satker dan PPK yang menangani kegiatan yang menelan angaran sebesar Rp220.766.516.000, masih susah untuk dihubungi terkait persoalan tersebut.
Sebelumnya Pemerintahan pusat telah mencanangkan pembangunan 1 juta hektare irigasi baru dan rehabilitasi 3 juta hektare irigasi. Kebijakan ini dilakukan untuk mengejar target ketahanan pangan.
Untuk irigasi dengan luas di atas 3.000 hektare, pembangunannya menjadi kewenangan pemerintah pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara irigasi seluas 1.000-3.000 hektare kewenangan pemerintah provinsi dan dibawah 1.000 hektare ditangani pemerintah kabupaten/kota.
Melalui pers rilies Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA Mochamad Mazid, mengatkaan sejak 2014, P3-TGAI telah dilaksanakan di 1.024 lokasi, meningkat pada tahun 2015 di 1.505 lokasi, dan tahun 2016 di 900 lokasi. Pada tahun 2017, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi 3.000 lokasi dengan anggaran Rp 600 miliar. Pada tahun 2018, jumlah lokasi P3-TGAI direncanakan meningkat menjadi 4000 lokasi dengan estimasi dana Rp 800 miliar. Penambahan tersebut disebabkan efektifitas program, pratisipasi dan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi.
Lantas bagaimana dengan pihak BWSS III yang diberikan kewenangan pusat di daerah ini untuk menyelesaikan proses kegiatan yang sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat ini ?..
