Dinyatakan PT FRAUN merupakan kontraktor pelaksana pembangunan proyek tersebut bertanggung jawab. Dari hasil temuan pada proyek itu, seharusnya jalan dikerjakan dalam proyek sepanjang sekira 2.066 meter itu akan tetapi dikerjakan oleh PT FRAUN hanya sekitar 1.600 meter. Terdapat ada kekurangan sekitar 458 meter pada progres pekerjaan ketika itu.
Demikian halnya dengan pembangunan jembatan yang dianggarkan sekitar Rp4 miliar dari tottal anggaran Rp6.666.570.000. Dari hasil pemeriksaan tim ahli ketika itu, ditemukan pembangunan jembatan tidak sesuai dengan mutu beton dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Penulis : Wahyudin / Trilogi.co
