REKAM JEJAK KONTRAKTOR KEMENHUB
Aspal bagian landasan pacu bandar udara Pogogul, Kabupaten Buol, belum lama ini terkelupas, saat kontraktor PT Fajar Raya Nusa Usaha (FRAUN) melakukan perkerjaan secara asal asalan. Diketahui proyek itu belum genap berusia setahun.
Tidak ada yang bisa memberikan keterangan terkait dengan hal ini. Kepala Bandar Udara Pogogul, Simanjuntak selaku pemegang otoritas dibandara tersebut, tidak dapat dihubungi. Meskipun berkali-kali dilakukan upaya konfirmasi melalui sambungan ponsel pribadinya, pria kelahiran medan itu, tetap memilih menutup rapat informasi tersebut.
Demikian halnya pihak kontraktor pelaksana PT FRAUN yang diketahui milik Djony Fonky. Hal serupa juga terjadi dengan Simanjuntak, menutup diri untuk tidak berkomentar ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatsup di ponsel pribadinya. Keduanya memilih bungkam.
Penelusuarn tim riset Trilogi.co melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kementrian Perhubungan Udara. PT FRAUN memenangkan lelang proyek pelapisan runway, taxiway dan apron dalam rangka peningkatan PCN dengan hotmix termasuk marking di bandar udara Pogogul, Buol dengan nilai penawaran Rp16.692.000.000 dari nilai pagu senilai Rp17.023.885.000 dari Satuan Kerja (Satker) Bandar Udara Pogogul, Buol.
PT FRAUN beralamat di Jalan Sultan Hasanudin, Kabupaten Tolitoli. NPWP perusahaan 01.225.577.4-831.000. Direktur utama perusahaan tersebut dijabat oleh Djony Fonky. Proyek pelapisan runway di bandar udara Pogogul, Kabupaten Buol, bukanlah proyek pertama yang berhasil dia menangkan.
Perusahaan ini juga ditahun yang sama juga memenangkan sejumlah proyek di bandar udara Sultan Bantilan di Kabupaten Tolitoli. Dua proyek tersebut yakni pembangunan jalan lingkungan sebesar Rp1,2 miliar dan pekerjaan pagar sebesar Rp8,4 miliar.
Djony Fonky dia adalah kontraktor cukup berhasil memenangkan sejumlah proyek di dua Kabupaten yakni Tolitoli dan Buol. Tapi bukan berarti bisnis PT FRAUN berjalan tanpa celah. Pada tahun 2013 lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan pada ruas jalan dan jembatan poros Nopi-Buntuna di Kabupaten Tolitoli.
Dinyatakan PT FRAUN merupakan kontraktor pelaksana pembangunan proyek tersebut bertanggung jawab. Dari hasil temuan pada proyek itu, seharusnya jalan dikerjakan dalam proyek sepanjang sekira 2.066 meter itu akan tetapi dikerjakan oleh PT FRAUN hanya sekitar 1.600 meter. Terdapat ada kekurangan sekitar 458 meter pada progres pekerjaan ketika itu.
Demikian halnya dengan pembangunan jembatan yang dianggarkan sekitar Rp4 miliar dari tottal anggaran Rp6.666.570.000. Dari hasil pemeriksaan tim ahli ketika itu, ditemukan pembangunan jembatan tidak sesuai dengan mutu beton dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Penulis : Wahyudin / Trilogi.co