SIGI – Inpres 2025 irigasi Sigi resmi menjadi salah satu proyek prioritas pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kabupaten Sigi, mencatat prestasi tersendiri, menerima alokasi 31 titik rehabilitasi jaringan irigasi, terbanyak dibanding kabupaten lain di provinsi Sulawesi Tengah.
Langkah ini bukan semata proyek pembangunan fisik. Bagi Pemerintah Kabupaten Sigi, rehabilitasi irigasi adalah strategi kunci menuju swasembada pangan yang telah lama dicanangkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sigi, Ir. Edy Dwi Saputro, S.T., M.M, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Zainal Abidin Kamal, ST.,MPWP, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Pemda Sigi dan pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.
“Rehabilitasi jaringan irigasi adalah program strategis nasional. Kami menyiapkan seluruh data teknis agar pelaksanaannya sesuai standar,” ujar Zainal Abidin Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima Trilogi, Sabtu 11 Oktober 2025.
Dari hasil pertemuan antara Bupati Sigi dan Badan Anggaran DPR RI, Kementerian PU, serta Bappenas beberapa bulan lalu, Sigi ditetapkan sebagai wilayah percontohan program ketahanan pangan irigasi Sigi.
Usulan disampaikan melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) dengan sistem aplikasi SIPURI (Sistem Informasi Pengusulan Irigasi) dan dipertegas melalui surat resmi bernomor SA.0301-Bws16/662 tanggal 06 Oktober 2025 menyampaikan daftar pelaksanaan kegiatan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2025, khususnya terkait percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan Tahun Anggaran 2025.
Hasilnya, Kabupaten Sigi memperoleh 31 calon lokasi rehabilitasi jaringan irigasi, jumlah yang jauh melampaui kabupaten lain yang rata-rata hanya mengusulkan 2–5 lokasi.
Dari total itu, 18 titik telah disetujui dan masuk ke tahap pelaksanaan. Beberapa di antaranya meliputi:
- D.I Maenusi
- D.I Bomba
- D.I Bahagia
- D.I Petimbe
- D.I Wera
- D.I Bobo (Dolo Barat)
- D.I Pulu
- D.I Gimpu
- D.I Kalukutinggu
- D.I Jono
Nilai keseluruhan rehabilitasi 18 titik mencapai Rp 38 miliar. Sementara 13 usulan lainnya akan dilanjutkan dalam tahap berikutnya pada awal 2026.
Meskipun pelaksanaan fisik dilakukan oleh BWSS III, Dinas PUTR Sigi tetap berperan aktif dalam memastikan mutu pekerjaan.
Pemerintah daerah menyiapkan tenaga teknis lapangan, izin lingkungan, serta dokumen teknis lain untuk menjamin kelancaran kegiatan.
