“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang beredar melalui sumber yang terpercaya,” tutup Arisandi.
Penyebaran hoax menjelang Pilkada 2024 ini menambah tantangan dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di Sulawesi Tengah.
Kejaksaan Negeri Morowali terus berkomitmen untuk menjaga kondusivitas, memastikan Pilkada yang damai, serta menindak tegas penyebar informasi yang meresahkan masyarakat.
Berita hoax mengenai Pilkada Morowali ini menjadi peringatan akan pentingnya verifikasi informasi di tengah maraknya kabar palsu menjelang Pemilu, yang dapat mempengaruhi persepsi publik dan menciptakan ketegangan.
Kejaksaan berharap masyarakat dapat lebih cermat dalam menerima informasi, serta menghindari penyebaran berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
