Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2020 ini dipastikan hanya diikuti dua pasangan calon (paslon).
Penetapan pasangan calon tersebut telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng melalui rapat pleno tertutup, Rabu 23 September 2020.

Berdasarkan Berita Acara Hasil Pleno Nomor: 198/PL.02.3-BA/72/Prov/IX/2020 Tanggal 23 September 2020, KPU Provinsi Sulteng menetapkan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir dan Mohamad Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala sebagai calon peserta pemilihan gubenur dan wakil gubenur Sulteng Tahun 2020.


