TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

ESENSI PINDAH IBUKOTA, DAN RESPON SULAWESI TENGAH

Sulawesi Tengah Jembatan Penghubung

Sulawesi Tengah sangat diuntungkan dengan pindahnya Ibukota ke Kalimantan, khususnya wilayah bagian barat yaitu Palu, Donggala, Tolitoli dan Buol, karena berhadapan langsung dengan ibukota Negara itu. Wilayah kecamatan Tambu kabupaten Donggaka berada di Selat Makassar dan segaris dengan lokasi Ibukota baru.

Selanjutnya wilayah kecamatan Kasimbar, kabupaten Parigi Moutong di teluk Tomini juga segaris dengan kecamatan Tambu, dan hanya di pisahkan oleh daratan yang lebar terpendeknya sekitar 18 km. Posisi geografis seperti ini menjadi pilihan untuk membangun “Tol Tambu-Kasimbar”. Tol ini nantinya berperan menghubungkan selat Makassar-teluk Tomini, menghubungkan ALKI II dan ALKI III.

Karena itu Sulawesi Tengah harus mengambil peran sebagai jembatan penghubung Ibukota Negara di Kalimantan dengan wilayah di Timur Indonesia melalui integrasi moda transportasi laut dan darat. Skenarionya, dari ibukota Negara kendaraan dapat diangkut dengan kapal fery menuju pelabuhan Tambu. Selanjutnya kendaraan bergerak menuju pelabuhan Kasimbar melalui Tol Tambu-Kasimbar.

Dari Pelabuhan Kasimbar kendaraan diangkut menggunakan fery ke wilayah timur, Maluku, Maluku Utara dan Papua. Demikian pula sebaliknya dari wilayah di Timur ke Ibukota Negara. Manfaat yang akan diperoleh kalau gagasan ini dapat direalisasikan, diantaranya menurunnya cost logistik sampai 40% dibanding bila melalui jalur laut reguler (mengitari Manado atau Makassar).

Tumbuhnya perekonomian di beberapa wilayah seperti teluk Tomini, teluk Tolo, selat Makassar dan laut Sulawesi serta wilayah Aru dan Banda. Juga memudahkan akses bagi kepentingan pertahanan keamanan, khususnya mobilasi peralatan tempur darat.

Grand Desain

Gagasan besar ini tentunya harus termuat dalam dokumen perencanaan RPJMN 2020-2024 yang pemanasannya sudah di mulai di Surabaya untuk Jawa dan Bali. Selanjutnya pertemuan regional Sulawesi akan dimulakan di Manado tanggal 5 – 6 Agustus 2019. Kesemuanya ini harus diperjuangkan bersama oleh Pemerintah Daerah, wakil rakyat di daerah dan pusat, termasuk DPD.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Grand desain sebagai Jembatan Penghubung serta interkoneksi dan antarkoneksi wilayah sudah harus...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.