Rencana eksploitasi tambang Poboya bawah tanah yang dipaksakan oleh PT Citra Palu Mineral (PT CPM) bersama investor asing Macmahon menuai kecaman keras dari Front Pemuda Kaili.
Mereka menilai proyek ini hanya berorientasi pada keuntungan maksimal tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga Kota Palu.
Tambang Berisiko di Jalur Sesar Palu Koro
Tambang bawah tanah yang dirancang di kawasan Poboya berada tepat di jalur Sesar Palu Koro, salah satu jalur sesar aktif yang rawan gempa besar.
Aktivitas tambang ini berpotensi mempercepat pergerakan sesar dan meningkatkan risiko gempa bumi serta longsor bawah tanah yang dapat membahayakan kehidupan warga Palu.
Tidak hanya itu, sistem hidrogeologi kawasan Poboya juga sangat sensitif terhadap gangguan akibat aktivitas pertambangan.
Jika eksploitasi tambang Poboya ini tetap dilanjutkan, aliran Sungai Pondo yang menjadi sumber utama air bagi masyarakat sekitar dapat terganggu, mengalami pencemaran, bahkan mengering secara permanen.
Keuntungan Hanya Mengalir ke Investor, Rakyat Menanggung Kerusakan
Front Pemuda Kaili menyoroti strategi PT CPM dan Macmahon yang hanya mengejar deposit emas besar di lapisan bawah tanah, tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Keuntungan dari tambang ini sebagian besar akan mengalir ke luar negeri, sementara kerusakan lingkungan harus ditanggung oleh warga Palu.
“Macmahon hanya fokus pada produksi emas dan memaksimalkan keuntungan bagi pemegang sahamnya di luar negeri. Sementara itu, warga Palu hanya kebagian dampak buruknya, mulai dari pencemaran air, gangguan hidrogeologi, hingga meningkatnya risiko bencana,” tegas Erwin Lamporo Ketua Front Pemuda Kaili melalui siaran pers yang diterima Trilogi Jumat 31 Januari 2025.
Dampak Langsung Tambang Bawah Tanah terhadap Sungai Pondo
Eksploitasi tambang Poboya bawah tanah akan membawa dampak besar bagi sistem air tanah dan aliran Sungai Pondo, termasuk:
- Penurunan Debit dan Hilangnya Mata Air Aktivitas pertambangan akan menyedot air tanah dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan penurunan debit Sungai Pondo dan hilangnya sumber air alami bagi masyarakat dan pertanian.
- Peningkatan Risiko Pencemaran Air Logam berat dan sianida yang digunakan dalam proses pertambangan berpotensi mencemari sistem air tanah dan aliran Sungai Pondo, yang jika terjadi akan berdampak buruk bagi kesehatan warga dan ekosistem perairan.
- Perubahan Alur Sungai dan Risiko Longsor Eksploitasi tambang dapat mengubah pola aliran bawah tanah, mengakibatkan perubahan aliran Sungai Pondo yang bisa menyebabkan longsor, sedimentasi berlebihan, dan gangguan besar pada ekosistem perairan.
Front Pemuda Kaili Menuntut Penghentian Proyek Tambang Bawah Tanah
Melihat besarnya ancaman yang ditimbulkan, Front Pemuda Kaili menyatakan sikap tegas dengan mengajukan beberapa tuntutan:
- PT CPM dan Macmahon segera menghentikan rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
- Dilakukan kajian teknis independen mengenai dampak pertambangan terhadap hidrogeologi, sesar Palu Koro, dan stabilitas tanah di kawasan Poboya.
- Pemerintah daerah dan pusat meninjau kembali izin pertambangan PT CPM dengan mempertimbangkan risiko bencana dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.
- Transparansi penuh dalam pelaporan dampak lingkungan, terutama terkait pencemaran air Sungai Pondo dan risiko amblesan akibat aktivitas pertambangan.
Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Front Pemuda Kaili menyatakan kesiapan untuk menggalang aksi besar-besaran demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan warga Palu.
Peringatan dari Tokoh Pemuda Sulteng
Rully Hadju, salah seorang tokoh pemuda Sulawesi Tengah, turut mengingatkan agar aktivitas tambang di Poboya tidak berakhir seperti tragedi Minamata di Teluk Buyat, Sulawesi Utara.
“Contoh kasus Minamata di Teluk Buyat, Manado, harus menjadi pelajaran. Aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab bisa mengancam kualitas air tanah secara permanen,” tegas Rully Hadju.
Dengan semakin banyaknya suara penolakan dari masyarakat, keputusan pemerintah dan pihak terkait dalam menanggapi tuntutan ini akan menjadi penentu masa depan lingkungan dan keberlangsungan hidup warga Kota Palu.